Pengukuhan Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI) KAB. Gresik
2 tahun yang lalu
Kegiatan ini adalah
sebagai tindak lanjut dari momen sebelumnya yakni penanda tanganan MoU Program
Pengembangan TPST SAMTAKU Ngipik, antara
Pemkab Gresik oleh Bupati dan perwakilan PT. Danone Aqua pada acara HUT Pemkab.
Gresik ke 48 dan Hari Jadi Kota Gresik ke 535 tahun 2022.
Untuk itu kerja
sama multi pihak (konvergensi) dalam
upaya memperbaiki system pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik dengan cara
menyediakan infrastruktur yang memadai
untuk meningkatkan layanan penanganan sampah dengan konsep zero waste,
dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan berbagai upaya
pengurangan sampah perlu dibangun sejak awal dengan tujuan;
l Menyamakan persepsi pentingnya tata kelola
persampahan bagi para pihak terkait untuk menuju Kab. Gresik Zero Waste.
l Mendorong kerja sama (konvergensi) pemerintah, swasta
dan masyarakat untuk bergerak bersama
mengelola sampah dengan gerakan “Sampahku Tanggungjawabku”.
l Membangun komitmen berbagi peran dan fungsi oleh para pihak terkait dalam pembangunan
sanitasi di Kabupaten Gresik.
Hadir pada acara Visioning
Workshop ini; DPRD Kab. Gresik, OPD Kab. Gresik, Penggerak PKK Kab. Gresik,
Camat, Kades/ Lurah, DPD ASOBSI, PT. Reciki dan YPCII.
Dalam event ini dilakukan
diskusi panel menghadirkan pembicara dari YPCII sebagai pelaksana Program
Edukasi SAMTAKU, Anggota DPRD Kab. Gresik (secara virtual) dan OPD terkait
sekaligus pelantikan 34 orang Pengurus ASOBSI Kab. Gresik masa bakti tahun 2022-2024 oleh Kepala Dinas LHK Kab.
Gresik, Ir. Mukh. Najikh dan diakhiri dengan penyusunan rencana aksi.
Catatan penting dalam kegiatan
ini adalah bahwa anggota dewan dari Komisi III (Bpk Solahuddin dan Bpk Hamdi)
melalui Zoom Hybrid berkomitmen memfasilitasi Desa yang membutuhkan pembiayaan
untuk program sampah dengan regulasi maupun memfasilitasi kerjasama dengan
private/ CSR . Komunikasi selanjutnya akan dilakukan secara informal dengan
ngopi bareng membahas tentang sampah bersama anggota dewan. Adapun kebutuhan
Desa terkait sarana dan prasarana akan penuhi melalui beberapa skema antara
lain Bantuan Keuangan Desa (BKD) oleh DLH,
DAK oleh Bappeda dan CSR lainnya.