https://ypcii.org/img/BE/media/20220425542.  Gresik.jpg
Pengukuhan Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI) KAB. Gresik

2 tahun yang lalu

Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari momen sebelumnya yakni penanda tanganan MoU Program Pengembangan TPST SAMTAKU Ngipik,  antara Pemkab Gresik oleh Bupati dan perwakilan PT. Danone Aqua pada acara HUT Pemkab. Gresik ke 48 dan Hari Jadi Kota Gresik ke 535 tahun 2022.

Untuk itu kerja sama multi pihak (konvergensi)  dalam upaya memperbaiki system pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik dengan cara menyediakan   infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan layanan penanganan sampah dengan konsep zero waste, dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan berbagai upaya pengurangan sampah perlu dibangun sejak awal dengan tujuan;

l  Menyamakan persepsi pentingnya tata kelola persampahan bagi para pihak terkait untuk menuju Kab. Gresik Zero Waste.

l  Mendorong kerja sama (konvergensi) pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bergerak bersama  mengelola sampah dengan gerakan “Sampahku Tanggungjawabku”.

l  Membangun komitmen berbagi peran dan fungsi  oleh para pihak terkait dalam pembangunan sanitasi di Kabupaten Gresik.

 

Hadir pada acara Visioning Workshop ini; DPRD Kab. Gresik, OPD Kab. Gresik, Penggerak PKK Kab. Gresik, Camat, Kades/ Lurah, DPD ASOBSI, PT. Reciki dan YPCII.

Dalam event ini dilakukan diskusi panel menghadirkan pembicara dari YPCII sebagai pelaksana Program Edukasi SAMTAKU, Anggota DPRD Kab. Gresik (secara virtual) dan OPD terkait sekaligus pelantikan 34 orang Pengurus ASOBSI Kab. Gresik masa bakti  tahun 2022-2024 oleh Kepala Dinas LHK Kab. Gresik, Ir. Mukh. Najikh dan diakhiri dengan penyusunan rencana aksi.

Catatan penting dalam kegiatan ini adalah bahwa anggota dewan dari Komisi III (Bpk Solahuddin dan Bpk Hamdi) melalui Zoom Hybrid berkomitmen memfasilitasi Desa yang membutuhkan pembiayaan untuk program sampah dengan regulasi maupun memfasilitasi kerjasama dengan private/ CSR . Komunikasi selanjutnya akan dilakukan secara informal dengan ngopi bareng membahas tentang sampah bersama anggota dewan. Adapun kebutuhan Desa terkait sarana dan prasarana akan penuhi melalui beberapa skema antara lain Bantuan Keuangan Desa (BKD) oleh DLH,  DAK oleh Bappeda dan CSR lainnya.