Program MIMIKA Sehat tahap II merupakan kelanjutan Program MIMIKA Sehat tahap I (Oktober 2008 – Desember 2011). Jika pada tahap I Program lebih berfokus kepada: (1) peningkatan perilaku masyarakat terkait dengan kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, pengasuhan bayi baru lahir, pola asuh, asah dan asih serta higiene dan sanitasi; (2) peningkatan ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar; (3) peningkatan ketersediaan, mutu dan pemanfaatan pelayanan kesehatan, maka pada tahap II, Program MIMIKA Sehat berfokus kepada peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh Puskesmas beserta jaringan pelayanannya (Pustu, bidan desa, Pusling), maupun oleh masyarakat dalam bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).
Tujuan Program
Program MIMIKA Sehat
tahap II yang diimplementasikan sejak Maret 2012 hingga saat ini mempunyai
tujuan akhir untuk “Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama anak
Balita dan perempuan usia subur di wilayah kerja 6 Puskesmas di Distrik
Agimuga, Mimika Timur Jauh, Mimika Barat, Amar, Tembaga Pura dan Mimika Tengah
di Kabupaten Mimika”. Tujuan akhir tersebut diharapkan akan terwujud
melalui pencapaian dua tujuan antara, yakni: (1) Meningkatnya ketersediaan
dan cakupan minimal 6 upaya kesehatan wajib yang berkualitas dan berkelanjutan
yang diselenggarakan oleh puskesmas di lokasi program yang didukung oleh
kebijakan Pemda Kabupaten Mimika; dan (2) Meningkatnya akses masyarakat
terhadap upaya kesehatan yang diselengarakan Puskesmas dan upaya kesehatan
berbasis masyarakat yang berkualitas, mudah dijangkau dan berkelanjutan.
Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII)
Anggaran Program
Anggaran pelaksanaan
Program MIMIKA Sehat tahap II dibiayai oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat
Amungme dan Kamoro (LPMAK) berdasarkan MoU antara YPCII dan LPMAK.
Wilayah Kerja
Intervensi program
dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Mimika, yang sudah
diintervensi oleh Program MIMIKA Sehat tahap I, namun tidak terbatas hanya di
12 kampung. Sejak bulan Maret 2012 wilayah kerja Program MIMIKA Sehat mencakup
seluruh wilayah kerja di 5 Puskesmas di Distrik Amar, Mimika Barat, Mimika
Timur Jauh, Agimuga dan Tembaga Pura. Pada tahun anggaran 2015, wilayah kerja
Program MIMIKA Sehat diperluas ke 3 kampung di wilayah kerja Puskesmas Atuka,
Distrik Mimika Tengah. Berikut adalah nama-nama kampung wilayah intervensi
Program MIMIKA Sehat:
- Distrik
Agimuga (wilayah kerja Puskesmas Agimuga): Kiliarma, Amungun, Aramsolki.
- Distrik
Mimika Barat (wilayah kerja Puskesmas Kaokonao): Apuri, Kaokonao, Mimika,
Migiwia, Kiyura dan Atapo.
- Distrik
Amar (wilayah kerja Puskesmas Amar): Ipiri, Paripi, Yaraya, Amar, Kawar
dan Manuware.
- Distrik
Mimika Timur Jauh (wilayah kerja Puskesmas Manasari): Fanamo, Omawita dan
Ohotya.
- Distrik
Tembagapura (wilayah kerja Puskesmas Tsinga): Beanekogom, Dolinigokin (dan
Aguarama), Bebilawak, Jongkogoma, Miniponogoma, Aroanop (Ombani 1, Ombani
2, Anggigi 1, Anggigi 2, dan Anggogoin), Waa (Banti 1, Banti 2 dan
Tagabra), Opitawak, Jagamin dan Baluni.
- Distrik
Mimika Tengah (Wilayah Puskesmas Atuka): Atuka, Timika Pantai, dan Keakwa
(baru diintervensi pada tahun 2015).
Strategi Program
Berbagai strategi telah
diterapkan untuk mencapai tujuan program. Untuk mencapai Tujuan Antara 1,
strategi yang akan diterapkan adalah:
- membangun
kerjasama multi pihak (YPCII-LPMAK-Pemda Kabupaten Mimika),
- meningkatkan
kemampuan perencana dan pelaksana program di tingkat Dinas Kesehatan dan
Puskesmas dalam membuat perencanaan strategis, mengelola SDM, dan
mengelola program (termasuk pengelolaan keuangan,
- meningkatkan
koordinasi lintas sektor untuk pengintegrasian program pembangunan
kesehatan berbasis masyarakat,
- meningkatkan
kerjasama dengan penyelenggara upaya kesehatan strata kedua dan
lembaga/institusi ahli untuk rujukan kasus dan ilmu pengetahuan,
- mengembangkan
sistem monitoring dan supervisi fasilitatif, dan
- peningkatan
kapasitas petugas Puskesmas/jaringan pelayanan lainnya agar mampu
menyelenggarakan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif yang berkualitas, adil dan merata.
Untuk Tujuan Antara 2,
strategi yang akan diterapkan adalah:
- revitalisasi
dan peningkatan fungsi Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) sebagai
mitra kerja Puskesmas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan;
- menerapkan
pendekatan MTBS-BM (Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat)
sebagai bagian dari strategi MTBS untuk menurunkan angka kematian akibat
penyakit diare, ISPA pnemonia, malaria, campak dan malnutrisi serta
penerapan 5 pilar STBM untuk menurunkan angka kesakitan diare dan
penyakit-penyakit lain yang berhubungan dengan sanitasi lingkungan dan
perilaku higiene;
- menerapkan
pendekatan P4K atau Persiapan Persalinan dan Penanggulangan Komplikasi;
dan
- Membangun
kerjasama/kemitraan yang efektif antara pemerintahan kecamatan,
pemerintahan desa, institusi berbasis masyarakat, UKBM dan institusi
layanan kesehatan untuk menjamin kualitas pelayanan dan keberlanjutan
Program.