Program MIMIKA Sehat II

Program MIMIKA Sehat tahap II merupakan kelanjutan Program MIMIKA Sehat tahap I (Oktober 2008 – Desember 2011). Jika pada tahap I Program lebih berfokus kepada:  (1) peningkatan perilaku masyarakat terkait dengan kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, pengasuhan bayi baru lahir, pola asuh, asah dan asih serta higiene dan sanitasi; (2) peningkatan ketersediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar;  (3) peningkatan ketersediaan, mutu dan pemanfaatan pelayanan kesehatan, maka pada tahap II, Program MIMIKA Sehat berfokus kepada peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, baik yang diselenggarakan oleh Puskesmas beserta jaringan pelayanannya (Pustu, bidan desa, Pusling), maupun oleh masyarakat dalam bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).


Tujuan Program

Program MIMIKA Sehat tahap II yang diimplementasikan sejak Maret 2012 hingga saat ini mempunyai tujuan akhir untuk “Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama anak Balita dan perempuan usia subur di wilayah kerja 6 Puskesmas di Distrik Agimuga, Mimika Timur Jauh, Mimika Barat, Amar, Tembaga Pura dan Mimika Tengah di Kabupaten Mimika”. Tujuan akhir tersebut diharapkan akan terwujud melalui pencapaian dua tujuan antara, yakni:  (1) Meningkatnya ketersediaan dan cakupan minimal 6 upaya kesehatan wajib yang berkualitas dan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh puskesmas di lokasi program yang didukung oleh kebijakan Pemda Kabupaten Mimika; dan (2) Meningkatnya akses masyarakat terhadap upaya kesehatan yang diselengarakan Puskesmas dan upaya kesehatan berbasis masyarakat yang berkualitas, mudah dijangkau dan berkelanjutan.

Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dan Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII)


Anggaran Program

Anggaran pelaksanaan Program MIMIKA Sehat tahap II dibiayai oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) berdasarkan MoU antara YPCII dan LPMAK.

 

Wilayah Kerja

Intervensi program dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Mimika, yang sudah diintervensi oleh Program MIMIKA Sehat tahap I, namun tidak terbatas hanya di 12 kampung. Sejak bulan Maret 2012 wilayah kerja Program MIMIKA Sehat mencakup seluruh wilayah kerja di 5 Puskesmas di Distrik Amar, Mimika Barat, Mimika Timur Jauh, Agimuga dan Tembaga Pura. Pada tahun anggaran 2015, wilayah kerja Program MIMIKA Sehat diperluas ke 3 kampung di wilayah kerja Puskesmas Atuka, Distrik Mimika Tengah. Berikut adalah nama-nama kampung wilayah intervensi Program MIMIKA Sehat:

  1. Distrik Agimuga (wilayah kerja Puskesmas Agimuga): Kiliarma, Amungun, Aramsolki.
  2. Distrik Mimika Barat (wilayah kerja Puskesmas Kaokonao): Apuri, Kaokonao, Mimika, Migiwia, Kiyura dan Atapo.
  3. Distrik Amar (wilayah kerja Puskesmas Amar): Ipiri, Paripi, Yaraya, Amar, Kawar dan Manuware.
  4. Distrik Mimika Timur Jauh (wilayah kerja Puskesmas Manasari): Fanamo, Omawita dan Ohotya.
  5. Distrik Tembagapura (wilayah kerja Puskesmas Tsinga): Beanekogom, Dolinigokin (dan Aguarama), Bebilawak, Jongkogoma, Miniponogoma, Aroanop (Ombani 1, Ombani 2, Anggigi 1, Anggigi 2, dan Anggogoin), Waa (Banti 1, Banti 2 dan Tagabra), Opitawak, Jagamin dan Baluni.
  6. Distrik Mimika Tengah (Wilayah Puskesmas Atuka): Atuka, Timika Pantai, dan Keakwa (baru diintervensi pada tahun 2015).

 

Strategi Program

Berbagai strategi telah diterapkan untuk mencapai tujuan program. Untuk mencapai Tujuan Antara 1, strategi yang akan diterapkan adalah:

  1. membangun kerjasama multi pihak (YPCII-LPMAK-Pemda Kabupaten Mimika),
  2. meningkatkan kemampuan perencana dan pelaksana program di tingkat Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam membuat perencanaan strategis, mengelola SDM, dan mengelola program (termasuk pengelolaan keuangan,
  3. meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk pengintegrasian program pembangunan kesehatan berbasis masyarakat,
  4. meningkatkan kerjasama dengan penyelenggara upaya kesehatan strata kedua dan lembaga/institusi ahli untuk rujukan kasus dan ilmu pengetahuan,
  5. mengembangkan sistem monitoring dan supervisi fasilitatif, dan
  6. peningkatan kapasitas petugas Puskesmas/jaringan pelayanan lainnya agar mampu menyelenggarakan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, adil dan merata.

 

Untuk Tujuan Antara 2, strategi yang akan diterapkan adalah:

  1. revitalisasi dan peningkatan fungsi Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) sebagai mitra kerja Puskesmas dalam penyelenggaraan upaya kesehatan;
  2. menerapkan pendekatan MTBS-BM (Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat) sebagai bagian dari strategi MTBS untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit diare, ISPA pnemonia, malaria, campak dan malnutrisi serta penerapan 5 pilar STBM untuk menurunkan angka kesakitan diare dan penyakit-penyakit lain yang berhubungan dengan sanitasi lingkungan dan perilaku higiene;
  3. menerapkan pendekatan P4K atau Persiapan Persalinan dan Penanggulangan Komplikasi; dan
  4. Membangun kerjasama/kemitraan yang efektif antara pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, institusi berbasis masyarakat, UKBM dan institusi layanan kesehatan untuk menjamin kualitas pelayanan dan keberlanjutan Program.

 


Berita Terkini
Form Program Request